PENGERTIAN
KEADILAN
Menurut
Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia
sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut
Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak
pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kong Hu Cu
berpendapat bahwa Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Menurut W.J.S
Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena
serta tidak memihak.
Secara umum,
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan
lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan
kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan
memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban
dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
KEADILAN
SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5 Wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang
sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang
yang memerlukan
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
BERBAGAI
MACAM KEADILAN
a)
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali
menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila
besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)
Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang
pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan
baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka
berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai.
Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada
keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga,
hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah
tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
KEJUJURAN
Kejujuran
adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi.
Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan
anugerah dari Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi
untuk digunakan atau tidak suatu kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri
Dengan
kejujuran ini sebagai hasilnya manusia meliki kepercayaan dan harga diri yang
tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang
disekitar serta dinilai baik dimata Tuhan
·
Hal-hal yang dapat menghilangkan kejujuran :
- Bohong,
- Mencuri,
- Manipulasi,
- Inkar janji.
KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh
keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi
serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar
dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat
sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan
Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada
empat aspek yaitu:
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek kebudayaan
3.
Aspek peradaban
4.
Aspek tenik
Apabila ke
empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan
sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia
dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan
melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini"
menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya
berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan
buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia.
Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan
tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah
untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup
kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya
pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak
baik tentu buruk.
PERHITUNGAN
(HISAB)
Di negara
kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini
polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di
lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya
akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam
kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan
kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di
hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya
akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk
neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di
balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat
atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus
bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan
dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih
sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal,
jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi
perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat
yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada
Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun
diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan dan neraka.
Pada dasarnya, manusia adalah
makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar